Razia Satpol PP yang Mengungkap Fakta Mengejutkan
Seorang pengemis bernama Lutfi Haryono menjadi sorotan publik setelah terjaring razia oleh Satpol PP Kota Gorontalo. Dalam razia tersebut, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 5.701.000 yang disimpan Lutfi dalam kantong plastik dan tas miliknya. Uang tersebut terdiri dari pecahan kecil mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000. Lutfi diamankan di kawasan Taman Moodu pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.
Pengakuan Mengejutkan: Ingin Bangun Rumah
Kepada petugas, Lutfi mengaku bahwa uang tersebut dikumpulkan selama lebih dari satu bulan dan rencananya akan digunakan untuk membangun rumah. Ia mengemis seorang diri tanpa ditemani rekan lain. Menurut penyidik Satpol PP, pengumpulan uang ini dilakukan secara mandiri dan bukan bagian dari sindikat atau kelompok tertentu.
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Setelah diamankan, Lutfi beserta barang bukti uang tunai dan sepeda yang digunakannya dibawa ke Kantor Satpol PP. Kasus ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut. Kejadian ini memicu diskusi di media sosial tentang praktik mengemis dan efektivitas razia, serta menyoroti perlunya pendekatan sosial yang lebih manusiawi terhadap para pengemis.